Bimtek Pengembangan Profil Pelajar Pancasila


Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak. Sepertiga waktu mereka dihabiskan di sekolah, namun kini rumah kedua itu tak lagi ramah. Cukup sering tindakan kejahatan terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah. Ini menandakan bahwa perlu  pendampingan khusus kepada peserta didik.

Sabtu (28/10/2023). Bimbingan teknis tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen, Ibu Marlina Indrianingrum, S.KM., M.Kes., Kapolsek Kecamatan Kebumen, AKP Joko Maryono, S.H., dan Perwakilan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Bapak Martiyono, M.Pd.

Ibu Marlina Indrianingrum, S.KM., M.Kes. selaku narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa Sekolah Ramah Anak (SRA) perlu dicanangkan dalam upaya mendukung perlindungan anak di sekolah. Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di sekolah melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah BARIISAN (Bersih, Aman, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, Nyaman)

Copyright © 2020 - 2024 SMP NEGERI 4 KEBUMEN