SMP Negeri 4 Kebumen Raih Apresiasi Satuan Pendidikan Ramah Penyandang Disabilitas Tahun 2025


Yogyakarta, 3 Desember 2025 – Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus telah melaksanakan seleksi satuan pendidikan calon penerima Apresiasi Satuan Pendidikan Ramah terhadap Penyandang Disabilitas Tahun 2025 berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor 2398/D4/DV.00.00/2025 Tanggal 19 November 2025. Hasil seleksi diumumkan dalam rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Ramada by Wyndham Yogyakarta.

Pada kesempatan tersebut, SMP Negeri 4 Kebumen ditetapkan sebagai salah satu penerima Apresiasi Satuan Pendidikan Ramah Penyandang Disabilitas. Penghargaan diterima langsung oleh Kepala SMP Negeri 4 Kebumen, Ibu Endang Sri Wahyuni, S.Pd. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen sekolah dalam menyediakan lingkungan pendidikan inklusif, aman, dan nondiskriminatif.

Selain SMP Negeri 4 Kebumen, sejumlah satuan pendidikan lain dari berbagai jenjang juga turut menerima penghargaan yang sama, yaitu:

  1. TK Global Maju Khatulistiwa – Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Jenjang PAUD)

  2. SD Negeri 56 Pontianak Barat – Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Jenjang SD)

  3. SMA Negeri 5 Padang – Kota Padang, Sumatera Barat (Jenjang SMA)

  4. SMK Negeri 1 Banyuasin III – Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Jenjang SMK)

  5. SPNF SKB Kota Pontianak – Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Jenjang PKBM/SKB)

  6. SLBN Pembina Yogyakarta – Kota Yogyakarta, D.I. Yogyakarta (Jenjang SLB)

Dalam sambutan bersama, Ketua Komisi X DPR RI menekankan pentingnya pendidikan inklusif sebagai bagian dari amanat konstitusi dan komitmen negara terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Ketua Komisi X juga menyampaikan bahwa berbagai regulasi seperti RUU Sisdiknas, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas perlu direvitalisasi agar layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas semakin kuat, tidak diskriminatif, dan dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh daerah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan inklusif tidak dapat dicapai oleh sektor pendidikan saja, melainkan harus melibatkan kerja kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah, DPR, lembaga sosial, komunitas penyandang disabilitas, hingga masyarakat luas. Ketua Komisi X juga menyoroti tantangan nyata di lapangan, termasuk minimnya tenaga pendidik khusus atau guru pembimbing khusus di sekolah umum, serta terbatasnya guru yang telah mendapatkan pelatihan pendidikan khusus. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian utama bersama untuk memastikan implementasi pendidikan inklusif berjalan optimal.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam sambutannya menyampaikan kebanggaan terhadap para peserta didik berkebutuhan khusus yang mampu menunjukkan prestasi luar biasa, serta apresiasi kepada guru-guru di seluruh Indonesia yang telah memberikan ruang, akses, dan dukungan maksimal bagi tumbuh kembang anak penyandang disabilitas. Menteri menegaskan bahwa layanan pendidikan inklusif adalah untuk semua, tanpa terkecuali, dan bahwa berbagai hambatan—baik teologis, finansial, kultural, maupun sosial—harus diatasi melalui kerja bersama dan kebijakan yang berpihak. Ia juga menyoroti kebijakan PPDB jalur afirmasi yang kini semakin membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengakses pendidikan yang bermutu. Menjawab kebutuhan tenaga pendidik, Menteri menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, pemerintah akan memberikan program pendampingan khusus bagi guru-guru di sekolah inklusif, dan kegiatan pendampingan tersebut akan dihitung sebagai bagian dari pemenuhan jam mengajar. Tidak hanya itu, Menteri juga menekankan pentingnya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagai rumah kedua bagi anak-anak. Sekolah harus membangun lingkungan yang bebas dari perundungan, lebih humanis, serta ditunjang oleh sarana prasarana yang ramah disabilitas, termasuk penyediaan toilet ramah disabilitas dan fasilitas aksesibilitas lainnya. Beliau menutup sambutan dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun visi baru pendidikan Indonesia yang memberi ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk tumbuh, berkembang, dan berprestasi secara maksimal.

Penghargaan yang diraih SMP Negeri 4 Kebumen dan sekolah-sekolah lainnya merupakan wujud nyata bahwa pendidikan inklusif dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat.

Copyright © 2019 - 2025 SMP NEGERI 4 KEBUMEN